Kurs atau Nilai Tukar

Nilai tukar atau dikenal pula sebagai kurs dalam keuangan adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.
Dalam sistem pertukaran dinyatakan oleh yang pernyataan besaran jumlah unit yaitu “mata uang” (atau “harga mata uang” atau “sarian mata uang”) yang dapat dibeli dari 1 penggalan “unit mata uang” (disebut pula sebagai “dasar mata uang”). sebagai contoh, dalam penggalan disebutkan bahwa kurs EUR-USD adalah 1,4320 (1,4320 USD per EUR) yang berarti bahwa penggalan mata uang adalah dalam USD dengan penggunaan penggalan nilai dasar tukar mata uang adalah EUR
Daftar Nilai Tukar Mata Uang
Sistem nilai tukar
Sistem nilai tukar mata uang bebas-apung merupakan nilai tukar yang dibolehkan untuk berbeda terhadap yang lain dan mata uang ditentukan berdasarkan kekuatan-kekuatan pasar atas dari penawaran dan permintaan nilai tukar mata uang akan cenderung berubah hampir selalu seperti yang akan dikutip pada papan pasar keuangan, terutama oleh bank-bank di seluruh dunia sedangkan dalam penggunaan sistem pasak nilai tukar mata uang atau merupakan nilai tukar tetap dengan ketentuan berlakunya devaluasi dari nilai mata uang berdasarkan sistem Bretton Woods.
Nominal nyata dan nilai tukar
• Nominal kurs pertukaran harga dalam mata uang asing dari satu penggalan dari ke mata uang lokal.
• Nominal nyata atau real exchange rate ( RER ) dinyatakan sebagai , Dimana adalah tingkat harga luar negeri dan dengan tingkat harga domistik, dan harus memiliki nilai yang sama dalam beberapa acak pilihan dengan dasar tahun. Oleh karena itu, dasar tahun adalah .
RER sebenarnya hanya ada pada teori ideal. Dalam praktik, terdapat banyak mata uang asing dan harga ke tingkat nilai yang dipertimbangkan. bersamaan dengan ini, model perhitungan semakin menjadi lebih rumit. Selain itu, model ini didasarkan pada purchasing power parity (PPP) yang dapat berarti sebuah konstan dari RER. secara empiris dalam penentuan nilai konstan RER tidak akan bisa disadari, karena keterbatasan pada data. dalam PPP akan menyiratkan bahwa RER adalah tingkat di mana suatu organisasi dapat memperdagangkan barang dan jasa dari satuan ekonomi (misalnya negara) untuk orang perorang yang lain. Misalnya, jika harga yang meningkat 10% di Inggrisdan pada mata uang Jepang akan sekaligus menghargai 10% terhadap mata uang Inggris serta harga barang akan tetap konstan untuk seseorang di Jepang. Sedangkan bagi orang di Inggris masih akan tetap berkaitan dengan kenaikan harga 10% di dalam negerinya. Ini juga menyebutkan bahwa harga atau nilai dasar tarif yang ditetapkan pemerintah dapat merupakan ikutan dalam memengaruhi nilai tukar, untuk membantu untuk mengurangi tekanan harga. PPP akan terus muncul hanya dalam jangka panjang (3-5 tahun), ketika harga akhir menjadi sama terhadap paritas daya beli
Terdapat pendekatan baru dalam rancangan RER yang mempekerjakan penggalan set variabel ekonomi makro dikenal sebagai produktivitas relatif serta tingkat bunga nyata yang diferensial.

Nilai tukar bilateral berlawanan dengan nilai tukar efektif
Nilai tukar bilateral adalah melibatkan pasangan mata uang, sedangkan nilai tukar efektif adalah rata-rata dari kelompok mata uang asing dan dapat dilihat sebagai sebuah ukuran keseluruhan dari daya saing terhadap luar negeri sedangkan dalam sebuah penggatan nominal efektif dalam nilai tukar atau nominal effective exchange rate (NEER) adalah bobot yang berbalik dengan bobot asimptotik perdagangan. sebuah penggatan dalam realitas efektif nilai tukar real effective exchange rate (REER) penyesuaian nominal efektif dalam nilai tukar atau nominal effective exchange rate (NEER) oleh asing sesuai dengan tingkat harga dan deflasi oleh harga negara asal, berbanding dengan NEER dengan bobot produk domestik bruto (PDB) (gross domestic product (GDP) atau gross domestic income (GDI)) nilai tukar efektif mungkin lebih tepat bila dilihat dari fenomena investasi global.
Ketidakstabilan nilai tukar
Ketidakstabilan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar dari waktu ke waktu menyebabkan ketidakstabilan harga saham. Kondisi ini cenderung menimbulkan keragu-raguan bagi investor, sehingga kinerja bursa efek menjadi menurun. Hal ini dapat dilihat dari harga sekuritas atau harga saham yang sedang terjadi, baik indeks harga saham sektoral maupun Indeks Harga Saham Gabungan
Fluktuasi dalam nilai tukar
Nilai tukar yang berdasarkan pada kekuatan pasar akan selalu berubah disetiap kali nilai-nilai salah satu dari dua komponen mata uang berubah. Sebuah mata uang akan cenderung menjadi lebih berharga bila permintaan menjadi lebih besar dari pasokan yang tersedia. nilai akan menjadi berkurang bila permintaan kurang dari suplai yang tersedia.
Peningkatan permintaan terhadap mata uang adalah yang terbaik karena denganmeningkatnya permintaan untuk transaksi uang, atau mungkin adanya peningkatan permintaan uang yang spekulatif. Transaksi permintaan uang akan sangat berhubungan dengan tingkat aktivitas bisnis negara berkaitan, produk domestik bruto (PDB) (gross domestic product (GDP) atau gross domestic income (GDI)) , dan tingkat permintaan pekerja. Semakin tinggi tingkat menganggur pada suatu negara akan semakin sedikit masyarakatnya yang secara keseluruhan akan dapat menghabiskan uang pada belanja pengeluaran untuk pembelian barang dan jasa dan Bank Sentral, di Indonesia dalam hal ini dilakukan oleh Bank Indonesia biasanya akan sedikit kesulitan dalam melakukan penyesuaian pasokan uang yang dalam persediaan untuk mengakomodasi perubahan dalam permintaan uang berkaitan dengan transaksi bisnis.
Dalam mengatasi permintaan uang dengan tujuan untuk spekulatif, Bank Sentral akan sangat sulit untuk mengakomodasinya akan tetapi akan selalu mencoba untuk melakukan dengan melakukan penyesuaian tingkat suku bunga agar seseorang Investor dapat memilih untuk membeli kembali mata uangnya bila (yaitu suku bunga) cukup tinggi, akan tetapi, dengan semakin tinggi sebuah negara menaikan suku bunganya maka kebutuhan untuk mata uangnya akan semakin besar pula. Dalam hal perlakuan tindakan spekulasi terhadap realitas mata uang akan berkaitan dan dapat menghambat pada pertumbuhan perekonomian negara serta para pelaku spekulasi akan terus, terutama sejak mata uang secara sengaja dibuat agar bisa dalam bawah tekanan terhadap mata uang dalam rangka untuk memaksa agar Bank Sentral dapat menjual mata uangnya untuk tetap membuat stabilitas (bila hal ini terjadi maka para spekulan akan berusaha dapat membeli kembali mata uang tersebut dari bank dan pada harga yang lebih rendah atau selalu akan dekat dengan posisi harapan dengan demikian pengambilan keuntungan terjadi).
Pengertian Pasar Valas
Kuncoro (1996:105) menjelaskan bahwa semua kegiatan bisnis internasional memerlukan transfer uang dari satu negara ke negara lain sebagai contoh, suatu perusahaan multinasional AS yang mendirikan pabrik di Inggris, pada akhir tahun buku selalu ingin mentransfer laba yang diperoleh dari usahanya di Inggris (dalam bentuk Poundsterling) ke kantor pusatnya di AS (dalam bentuk USD) maka untuk mengkonversikan mata uang Poundsterling Inggris ke dalam US Dolar diperlukan adanya pasar valas. Menurut Madura (2000:58) pasar valas adalah pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi perdagangan dan keuangan internasional. Kuncoro (1996:106) transaksi valas (foreign exchange transaction) adalah pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lain.
Mekanisme Pasar Valuta Asing
Kuncoro (1996:107) seandainya ada mata uang tunggal internasional, barangkali pasar valas tidak diperlukan. Kenyataan menunjukkan, dalam setiap transaksi internasional selalu digunakan valas. Dengan kata lain ada kebutuhan untuk mengkonversi mata uang yang satu menjadi mata uang lain. Inilah yang menimbulkan adanya permintaan akan transaksi valas. Pasar valas dunia menawarkan mekanisme yang dapat menyelesaikan trnsaksi yang kompleks dan beragam secara efisien Perantara utama dalam pasar valas adalah bank-bank utama yang beroperasi diseluruh dunia terutama yang berdagang valas. Bank-bank ini dihubungkan dengan jaringan telekomunikasi yang sangat maju dan canggih, dimana dapat menghubungkan bank-bank tersebut dengan klien utamanya dan bank-bank lain diseluruh dunia. Tidak seperti di bursa saham yang memiliki lantai perdagangan (trading floor), pialang-pialang berbagai bank dalam pasar valas tidak pernah bertemu dan berhadapan secara langsung. Hanya telepon, modem, mesin faks, terminal computer, atau telex yang menghubungkan permintaan dan penawaran valas. Ada dua tingkatan dalam pasar valas. Pertama, pasar konsumen/eceran (consumer/retail market), dimana individu atau institusi membeli dan menjual valas kepada bank.
Sebagai contoh, bila IBM bermaksud merepatriasi keuntungan dari cabangnya di Jerman ke AS, maka IBM dapat mendatangi sebuah bank di Frankfurt dengan tawaran menjual DM yang dimilikinya untuk ditukarkan US$. Kedua, apabila bank tersebut tidak memiliki jumlah US$ yang diinginkan, maka bank tadi akan mendatangi bank lain untuk memperoleh Dolar sebagai ganti DM atau valas lain. Penjualan dan pembelian semacam ini disebut pasar antar bank.

Pelaku Pasar Valas
Madura (2000:648) menjelaskan para pelaku dari pasar valuta asing adalah:
“Market composed primarily of banks, serving firms and consumers who wish to buy or sell various currencies.” Definisi tersebut diartikan sebagai pasar yang pelakunya terdiri dari bank-bank, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual mata uang berbagai negara. Kuncoro (1996:108-113) menjelaskan pelaku utama dalam pasar valas amat beragam, tidak hanya dalam skala operasi namun juga tujuan dan metode memanfaatkan pasar ini. Pelaku ekonomi yang utama dalam pasar valas dapat digolongkan menjadi:
1) Individu
Individu-individu yang bermain di pasar valas terdorong oleh kebutuhan bisnis dan pribadinya. kebutuhan pribadi misalnya seseorang ingin mengirim sejumlah uang kepada familinya di luar negeri. kebutuhan bisnis muncul apabila seseorang terlibat dalam bisnis internasional, contohnya importir individu.
2) Institusi
Institusi yang dimaksud disini adalah institusi-institusi keuangan yang mempunyai investasi internasional, meliputi dana pensiun, perusahaan asuransi, mutual fund, dan bank investasi.
3) Perbankan
Perbankan adalah pelaku pasar valas yang terbesar dan paling aktif. Perbankan beroperasi dalam pasar valas lewat para pedagangnya. Istilah teknis untuk menyebut para pedagang ini adalah exchange dealer atau exchange trader.
4) Bank Sentral
Bank Sentral memasuki pasar valas dengan tujuan utama bukan untuk memperoleh laba atau menghindari resiko dari operasi valas yang dilakukannya. Tujuan utama Bank Sentral adalah mempengaruhi nilai mata uangnya dan nilai mata uang penting lain agar bergerak sesuai dengan nilai yang menurut Bank Sentral tersebut sesuai dengan kepentingan ekonomi negaranya.
5) Spekulan dan Arbitraser
Arbitraser adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran serta Spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan. Mereka justru menuai laba dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas. Dengan kata lain, mereka tidak mempunyai transaksi bisnis atau komersial yang perlu dilindungi di pasar valas.
6) Pialang Pasar Valas
Pialang pasar valas adalah perantara yang menghubungkan antara pihak yang membutuhkan dan menawarkan valas di pasar valas. Untuk jasa perantara, pialang mengenakan biaya yang telah disepakati, yang disebut brokerage. Salah satu modal dasar dasar pialang adalah penguasaannya atas informasi pasar. Informasi sempurna karena dapat mempertemukan berbagai pelaku pasar valas inilah yang membuat pasar valas menjadi pasar yang efisien.

Fungsi pokok Pasar Valas
Nopirin (1987:165-166) menyebutkan beberapa fungsi pokok pasar valuta asing dalam membantu lalu-lintas pembayaran internasional yaitu:
1) Mempermudah pertukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem clearing seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta pedagang.
2) Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit.
3) Memungkinkan dilakukannya hedging. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual beli valuta asing yang berbeda, untuk menghilangkan/mengurangi resiko kerugian akibat perubahan kurs.
Jenis-jenis Pasar Valas
Pasar valas dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Pasar Spot (Pasar Tunai)
Menurut Madura (2000:58-66) kurs spot adalah nilai tukar berjalan suatu valuta. Kemudian yang dimaksud pasar spot adalah pasar yang memfasilitasi transaksi-transaksi nilai tukar berjalan suatu valuta. Dimana komoditi atau valas dijual secara tunai dengan penyerahan segera. Disebut juga actual market atau physical market.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi spot terdiri dari transaksi valas yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot, dibedakan atas tiga jenis transaksi:
a) Cash, dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari yang sama
b) Tom (kependekan dari tomorrow/besok), dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya
c) Spot, dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian.
Menurut Hamdi (2000:20) contoh transaksi spot yaitu pada tanggal 22 Desember 1996 seorang ayah membutuhkan US$ 10.000 untuk uang saku anaknya yang akan sekolah diluar negeri. maka seorang ayah tersebut dapat menghubungi bank-bank devisa atau money changer untuk dapat mengetahui dan membuat kesepakatan selling price pada tanggal tersebut. Apabila telah tercapai kesepakatan selling price pada tanggal 22 Desember 1996 adalah US$1 = Rp 5.500 maka perhitungannya:
Jumlah Rupiah yang dibutuhkan = US$ yang dibutuhkan x selling price
= US$ 10.000 x Rp 5.5000
= Rp 55.000.000,-
maka untuk mendapatkan US$ 10.000 diperlukan Rp 55.000.000,- yang harus diserahkan paling lambat tanggal 24 Desember 2004 (2 x 24 jam atau t +2).
2. Pasar Forward
Menurut Madura (2000:58-66) Kurs forward adalah nilai tukar suatu valuta dengan valuta lain pada suatu waktu di masa depan yang dikuotasikan oleh bank-bank. Kemudian yang dimaksud Pasar Forward adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak forward mata uang.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi forward merupakan transaksi valas dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa datang. Kurs dimana transaksi forward akan diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang sebenarnya terjadi dapat bervariasi dari dua minggu hingga satu tahun. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga atau enam bulan. Transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir, atau pelaku ekonomi lain yang terlibat dalam pasar valas harus membayar atau menerima sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa mendatang.
Menurut Madura (2000:63) contoh transaksi forward yaitu apabila suatu perusahaan akan membutuhkan 1 juta Mark Jerman, 90 hari dari sekarang untuk mengimpor barang dari Jerman. Asumsikan bahwa perusahaan tersebut dapat langsung membeli Mark Jerman untuk pengiriman langsung (yaitu, dari pasar spot) dengan kurs spot $0,50 per Mark. Berdasarkan kurs spot ini maka perusahaan membutuhkan $500.000 ($0,50 per Mark x 1.000.000). namun perusahaan belum memiliki dana saat ini juga untuk membeli Mark. Perusahaan dapat menunggu 90 hari dan kemudian menukarkan US Dolar dengan Mark menurut kurs yang berlaku saat itu. Tetapi perusahaan tidak mengetahui berapa kurs spot 90 hari dari sekarang. Jika naik menjadi $0,60 per Mark, perusahaan akan membutuhkan $600.000 ($0,60 per Mark x 1.000.000 Mark). Dengan danya ini maka perusahaan akan merugi sebesar $100.000. akan lebih baik perusahaan mengunci kurs untuk 90 hari dari sekarang. Dimana kurs forward 90 hari sekarang adalah $0,51 per mark, maka perusahaan dapat melakukan perjanjian kontrak forward dengan menggunakan kurs forward 90 hari dari sekarang. Sehingga dana yang dibutuhkan perusahaan sebesar $510.000 ($0,51 per Mark x 1.000.000 Mark). Maka dengan mengunci kurs, perusahaan tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan kurs spot 90 hari ke depan.

3. Pasar Currency Futures
Menurut Madura (2000:67-68) pasar Currency Futures merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak Currency Futures. Suatu kontrak Currency Futures menetapkan suatu volume standar dari suatu valuta tertentu yang akan dipertukarkan pada tanggal penyelesaian (settlement date) tertentu di masa depan. Sebuah MNC (multi national corporation) yang ingin meng-hedge hutangnya akan membeli kontrak Currency Futures untuk mengunci harga suatu valuta di masa depan Menurut Kuncoro (2000:123) contoh transaksi futures yaitu sebuah korporasi AS, yang pada tanggal 2 Januari menyadari kebutuhan akan 450.000 mark untuk tanggal 11 Februari (40 hari kemudian). Jika
korporasi tersebut berupaya untuk mengunci harga pembelian mark di masa depan dengan kontrak futures, tanggal penyelesaian kontrak adalah hari Rabu ketiga bulan Maret. Selain itu, jumlah Mark yang dibutuhkan (450.000) lebih tinggi dari jumlah standarnya (125.000). Hal yang terbaik yang bisa dilakukan korporasi adalah membeli 3 kontrak futures-mark (dengan total 375.000 Mark) atau 4 kontrak futures-mark (500.000). asumsikan bahwa pada tanggal 11 Januari, harga futures-mark untuk bulan Maret adalah $0,5900. dengan membeli kontrak futures ini pada tanggal 2 Januari, perusahaan wajib membeli Mark seharga $0,5900 per Mark pada hari Rabu ketiga bulan Maret. Di lain pihak, siapa pun yng menjual kontrak futures ini pada tanggal 11 Januari wajib mengirimkan (menjual)Mark dengan harga $0.5900 per Mark pada hari Rabu ketiga bulan Maret. Karena satu unit kontrak futures-mark bernilai $125.000 Mark, maka perusahaan harus membeli 3 atau 4 unit kontrak futures-mark. Maka jumlah Dolar yang dibutuhkan adalah $221.500 (3 unit kontrak futures-mark x $125.000 x $0,5900) atau 295.000 (4 unit kontrak futures-mark x $125.000 x $0,5900).

4. Pasar Currency Options
Menurut Madura (2000:67-68) menjelaskan pasar Currency Options merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak currency options. Kontrak currency options dapat diklasifikasikan sebagai call atau put. Suatu currency call Options menyediakan hak untuk membeli suatu valuta tertentu dengan harga tertentu (yang dinamakan dengan strike price atau exercise price) dalam suatu periode waktu tertentu. currency call options digunakan untuk meng-hedge hutang-hutang valas yang harus dibayarkan di masa depan. currency put options memberikan hak untuk menjual suatu valuta asing dengan harga tertentu dalam suatu periode waktu tertentu. Currency put options digunakan untuk meng-hedge piutang-piutang valas yang akan diterima di masa depan.
Menurut Madura (2000:131) contoh dari transaksi currency call options yaitu ada kemungkinan perusahaan sebuah perusahaan akan membutuhkan valuta asing di masa depan, tetapi perusahaan tidak begitu yakin. Sebagai contoh, anggaplah sebuah perusahaan AS terlibat dalam tender sebuah poyek di Jerman. Jika proyek tersebut jatuh kepada perusahaan tersebut maka perusahaan akan membutuhkan kira-kira DM625.00 untuk membeli bahan baku dan jasa di Jerman, namun perusahaan tidak tahu apakah tawaran akan diterima atau tidak sampai tiga bulan ke depan. Asumsikan bahwa exercise price bagi Mark adalah $0,50 dan premium call option-nya adalah $ 0,02 per unit. Perusahaan akan
membayar $1250 per opsi (62.500 x $0.02) atau $12.500 untuk 10 kontrak. Dengan adanya opsi tersebut, jumlah maksimum pengeluaran US Dolar untuk membeli Mark adalah $312.500 (62.500 x $0,5).

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Nilai_tukar
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/04/pasar-valuta-asing-valas.html

Profile Atlit Badminton Greysia Polii

Greysia Polii (lahir di Jakarta, 11 Agustus 1987; umur 25 tahun; sering dipanggil dengan nama Grace) adalah salah satu pemain bulu tangkis ganda Indonesia. Pada ganda putri putri pasangan Willy Polii dan Evie Pakasi ini biasa berpasangan dengan Jo Novita di berbagai ajang. Ia mulai ikut di tim Piala Uber Indonesia sejak tahun 2004 dan juga tahun 2008.Pada pertengahan tahun 2008, ia mulai berpasangan dengan Nitya Krishinda Maheswari karena usia Jo Novita yang tidak muda lagi dan tidak bisa diharapkan membangkitkan prestasi di sektor ganda putri dengan Greysia Polii lagi. Di awal tahun 2009 prestasi Greysia Polii dengan Nitya belum menunjukkan prestasi, apalagi dengan hengkangnya Vita Marissa dari pelatnas, maka pelatnas membutuhkan kekuatan di sektor ganda putri. Apalagi tahun ini diselengarakan Sudirman Cup di Guangzhou,China. Pada saat mengikuti turnamen Singapore Open, Grace menunjukkan banyak peningkatan, yang tak diduga sebelumnya ia melaju sampai Perempat final dan mengalahkan peman No. 1 dunia Wong Pei Tty / Chin Eei Hui dari Malaysia. Ia pun lolos ke final setelah mengalahkan ganda putri No. 9 dunia Lena Frier Kristiansen / Kamilla Rytter Juhl dari Denmark, tapi kejutan itu tidak berlanjut di Final karena ia tumbang ditangan pemain China yang sebelumnya pernah mengalahkan Greysia / Nitya di All England, yaitu Zhang Yawen / Zhao Tingting.Indonesia akhirnya bisa memiliki ganda putri kelas dunia setelah berakhirnya ganda putri Vita Marissa / Lilyana Natsir, mendampingi Shendy Puspa Irawati / Meiliana Jauhari. Greysia / Meiliana sekarang masuk dalam pemain 10 besar dunia.

Prestasi
Ganda Putri
– 2003 : Juara Nasional ganda putri Kejurnas Bulutangkis 2003 (dengan Heni Budiman), Semifinalis ganda putri Malaysia Satellite
– 2003 (dengan Heni Budiman)
– 2004 : Anggota Tim Piala Uber Indonesia (Perempatfinalis)
– 2005 : Runner – up ganda Putri SEA Games 2005 (dengan Jo Novita), Semifinalis ganda putri kejuaraan Asia 2005 (dengan Jo Novita), Semifinalis ganda putri Singapore Open 2005 (dengan Jo Novita), Semifinalis ganda putri Hong Kong Open 2005 (dengan Jo Novita), Semifinalis ganda putri Swiss Open 2005 (dengan Heni Budiman)
– 2005 : Runner – up ganda Putri SEA Games 2005 (dengan Jo Novita), Semifinalis ganda putri kejuaraan Asia 2005 (dengan Jo Novita), Semifinalis ganda putri Singapore Open 2005 – (dengan Jo Novita), Semifinalis ganda putri Hong Kong Open 2005 (dengan Jo Novita), Semifinalis ganda putri Swiss Open 2005 (dengan Heni Budiman)
– 2006 : Juara ganda putri Philippine Open 2006 (dengan Jo Novita), Semifinalis ganda putri Denmark Open 2006 (dengan Jo Novita)
– 2007 : Runner-up Anggota Tim Piala Sudirman Indonesia 2007, Juara Beregu Putri SEA Games 2007 , Runner-up ganda putri SEA Games 2007 (dengan Jo Novita), Juara putri Kejurnas Bulutangkis 2007 (dengan Jo Novita), Runner-up ganda putri Malaysia Open 2007 (dengan Vita Marissa), Semifinalis ganda putri Swiss Open 2007 (dengan Vita Marissa), Semifinalis ganda putri French Open 2007 (dengan Jo Novita), Semifinalis ganda putri Philippine Open 2007 (dengan Jo Novita)
– 2008 : Runner-up Tim Piala Uber Indonesia 2008, Semi finali Denmark Open 2008 (dengan Nitya Krishinda Maheswari), Semi finali World Super Series Masters Final 2008 (dengan Jo Novita)
– 2009 : Runner – Up AVIVA SINGAPORE SUPER SERIES 2009 (bersama Nitya Krishinda Maheswari), Semi final YONEX OPEN JAPAN SUPER SERIES – 2009 (bersama Nitya Krishinda Maheswari), Semi final YONEX FRENCH SUPER SERIES 2009 (bersama Nitya Krishinda Maheswari), Juara Nasional ganda putri Kejurnas Bulutangkis 2009 (dengan Meiliana Jauhari)
– 2010 : Semi final Tim Piala Uber Indonesia, Semi final Tim Beregu Putri Asian Games Indonesia 2010, Runner-up ganda putri Macau Open (dengan Meiliana Jauhari), Runner-up ganda putri Indonesia GP Gold (dengan Meiliana Jauhari), Semi final ganda putri Singapore Open (dengan Meiliana Jauhari), Perempat final DJARUM INDONESIA OPEN SUPER SERIES (dengan Meiliana Jauhari), Perempat final CHINESE TAIPEI GRAND PRIX GOLD (dengan Meiliana Jauhari), Perempat final CHINA MASTERS SUPER SERIES (dengan Meiliana Jauhari), Perempat final VICTOR – BWF Superseries Finals (dengan Meiliana Jauhari)
– 2011 : Semi final Tim Piala Sudirman Indonesia, Semi final Swiss Open Grand Prix Gold (dengan Meiliana Jauhari), Semi final India Open Super Series (dengan Meiliana Jauhari), Semi final Malaysia Open Grand Prix Gold (dengan Meiliana Jauhari), Perempat final Singapura Open Super Series (dengan Meiliana Jauhari), Perempat final Djarum Indonesia Open Superseries Premier 2011 (dengan Meiliana Jauhari), Perempat final Yonex BWF World Championships 2011 (dengan Meiliana Jauhari), Runner – up Yonex Chinese Taipei Open (dengan Meiliana Jauhari), Perempat final Kumpoo Macau Open 2011 (dengan Meiliana Jauhari)
– 2012 : Perempat final Victor Korea Open 2012 (dengan Meiliana Jauhari), Semifinalis Djarum Indonesia Open Premiere Super Series 2012 (dengan Meiliana Jauhari), Semi final Li Ning Singapore Open 2012 (dengan Meiliana Jauhari)

Ganda Campuran
-2006 : Semifinalis Singapore Open 2006 (dengan Muhammad Rijal)
-2007 : Runner-up Swiss Open 2007 (dengan Muhammad Rizal)
-2008 : Perempat final YONEX KOREA SUPER SERIES 2008 (bersama Muhammad Rijal), Perempat final Yonex German Open 2008 (bersama Muhammad Rijal)
-2009 : Semi final Tim Piala Sudirman Indonesia 2009, Juara Nasional ganda campuran Kejurnas Bulutangkis 2009 (dengan Tantowi Ahmad)

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Greysia_Polii

Pengaruh dan Dampak dari Overstatement dan Inflasi

• Pengertian Overstatement dan Inflasi
Overstatement menurut bahasa adalah pernyataan yang berlebih-lebihan. Overstatement di bidang ekonomi contohnya dalam penyesuaian inflasi terhadap harga pokok penjualan dan beban depresiasi dirancang untuk menentukan laba, seperti dilaporkan agar tidak terjadi overstatement laba. Meskipun begitu akibat hubungan negatif antara inflasi lokal dan nilai valuta, perubahan kurs antara laporan keuangan saru dengan laporan keuangan yang lain yang berurutan , yang umumnya diakibatkan oleh inflasi (paling tidak selama satu periode tertentu), akan menyebabkan perusahaan merefleksikan paling tidak sebagian dampak inflasi (yaitu, penyesuaian-penyesuaian ganda, kerugian translasi yang telah tercermin dalam laba seperti dilaporkan sebuah perusahaan harus diperhitungkan sebagai bagian dari penyesuaian inflasi.Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
• Penggolongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
• Penyebab terjadinya Inflasi
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
• Faktor – faktor yang mempengaruhi Inflasi
Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998:587), ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi:
a. DemandPull Inflation
Timbul apabila permintaan agregat meningkat lebih cepat dibandingkan dengan potensi produktif perekonomian, menarik harga ke atas untuk menyeimbangkan penawaran dan pennintaan agregat.
b. Cost Push Inflation or Supply Shock Inflation
Inflasi yang diakibatkan oleh peningkatan biaya selama periode pengangguran tinggi dan penggunaan sumber daya yang kurang efektif.
Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh Demand Pull Inflation dan Cost Push Inflation tetapi juga dipengaruhi oleh :
a) Domestic Inflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga barang secara umum di dalam negeri.
b) ImportedInflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang.
• Cara mengatasi inflasi
Usaha untuk mengatasi terjadinya inflasi harus dimulai dari penyebab terjadinya inflasi supaya dapat dicari jalan keluarnya. Secara teoritis untuk mengatasi inflasi relatif mudah, yaitu dengan cara mengatasi pokok pangkalnya, mengurangi jumlah uang yang beredar.
Berikut ini kebijakan yang diharapkan dapat mengatasi inflasi:
1. Kebijakan Moneter, segala kebijakan pemerintah di bidang moneter dengan tujuan menjaga kestabilan moneter untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan ini meliputi:
a. Politik diskonto, dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan suku bunga bank, hal ini diharapkan permintaan kredit akan berkurang.
b. Operasi pasar terbuka, mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual SBI
c. Menaikan cadangan kas, sehingga uang yang diedarkan oleh bank umum menjadi berkurang
d. Kredit selektif, politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
e. Politik sanering, ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
2. Kebijakan Fiskal, dapat dilakukan dengan cara:
a. menaikkan tarif pajak, diharapkan masyarakat akan menyetor uang lebih banyak kepada pemerintah sebagai pembayaran pajak, sehingga dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
b. Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
c. Mengadakan pinjaman pemerintah, misalnya pemerintah memotong gaji pegawai negeri 10% untuk ditabung, ini terjadi pada masa orde lama.
3. Kebijakan Non Moneter, dapat dilakukan melalui:
a. Menaikan hasil produksi, Pemerintah memberikan subsidi kepada industri untuk lebih produktif dan menghasilkan output yang lebih banyak, sehingga harga akan menjadi turun.
b. Kebijakan upah, pemerintah menghimbau kepada serikat buruh untuk tidak meminta kenaikan upah disaat sedang inflasi.
c. Pengawasan harga, kebijakan pemerintah dengan menentukan harga maksimum bagibarang- barang tertentu.
• Dampak Inflasi
a. Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
b. Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada Pengusaha kecil).
c. Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

sumber : http://chiewie12.wordpress.com/2013/05/05/pengertian-dan-dampak-inflasi-overstatement/

Soal Akuntansi Internasional

Nama : Nurul Badriyah
Kelas / Npm : 4EB02 / 21209748
Akuntansi Internasional
1.Sebutkan isi dari plan comtable general?
2.Sebutkan 5 ciri-ciri akuntansi perancis?
3.Sebutkan 5 lembaga yang terlibat didalam standar akuntansi perancis?
4.Sebutkan jenis-jenis laporan keuangan yang ada di perancis?
5.Sebutkan kelebihan dan kekurangan standar akuntansi di perancis?

Jawaban :

1.1. tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
2. definisi aktiva, kewajiban, ekuitas, pemegang saham, pendapatan, dan beban aturan, pengakuan dan penilaian
3. daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya dan ketentuan tata buku lainnya
4. contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya

2.1. Terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.
2 Hukum memperbolehkan perusahaan perancis untuk mengikuti standar pelaporan keuangan internasional
3. Akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib
4. Laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan

3.1. Counseil National de la Comptabilite or CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglemation Comptableor CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3. Autorite de Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre de Experts Comptable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik)
5. Compagnie Nationale de Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

4.1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Direktur
5. Laporan Auditor

5.Kelebihan :
1. Poin-poin laporan keuangan lebihb detail dan terperinci
2. Menggunakan standar akuntansi internasional sehingga compatible di beberapa Negara
3. Kemungkinan kesalahanpenyajian laporan keuangan lebih kecil
Kekurangan :
1. Penyusuna laporan keuangan lebih rumit
2. Penyusunan laporan keuangan membutuhkan waktu lebih lama

Standar Akuntansi Amerika

Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktik disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan, walaupun mungkin saja satu orang memiliki lebih dari satu sertifikat. Sebagai tambahan, banyak pekerjaan akuntansi dikerjakan oleh seseorang tanpa memiliki sertifikasi namun di bawah pengawasan seorang akuntan bersertifikat.
Sertifikasi CPA dikeluarkan di negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa izin untuk menawarkan jasa auditing kepada publik, walaupun kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya. Persyaratan untuk mendapat sertifikat CPA bervariasi di antara negara bagian, namun ujian Uniform Certified Public Accountant diharuskan di setiap negara bagian. Ujian ini dibuat dan diperiksa oleh American Institute of Certified Public Accountants.
Sertifikasi CIA dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA), yang diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian. CIA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik.
Sertifikasi CMA diberikan oleh Institute of Management Accountants (IMA), yang diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktik tertentu berdasarakan ketentuan IMA. CMA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik. CMA juga bisa menawarkan jasanya kepada publik, namun dengan lingkup yang lebih kecil dibanding CPA.
Biro Statistik Tenaga Kerja (Bureau of Labor Statistics) dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (United States Department of Labor) memperkirakan ada sekitar satu juta orang yang bekerja sebagai akuntan dan auditor di Amerika Serikat
Akuntansi Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sector khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board-FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standarisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commission-SEC). Sebagai kunci utama yang memungkinkan sistem Shared-power bekerja dengan efektif adalah 1973 SEC Accounting Series Release (ASR) No. 150.
Hingga tahun 2002, Institut Sertifikasi Akuntansi Publik Amerika (American Institute of Certified Public Accountants-AICPA), sebagai badan khusus lainnya juga mengaudit standarisasi mereka. Pada tahun tersebut, Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) didirikan, dengan dewan yang berwenang untuk mengeluarkan regulasi audit dan auditor perusahaan publik. PCAOB, merupakan organisasi swasta yang diawasi oleh SEC.
Sistem yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodik keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di bawah hukum negara, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri; secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodik laporan keuangan.
SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan publik akan tetapi bergantung pada sector swasta dalam penerapan standarisasi tersebut. Hal ini bekerja dengan FASB dan bersifat menekan saat FASB dinilai bergerak terlalu lambat atau menyimpang. Jika hal tersebut terjadi, SEC telah menunda atau menolak keputusannya sendiri atau telah memaksakan persyaratan sendiri.
Oleh karena SEC merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat. Bagaimanapun, lima komisi penuh SEC dipilih oleh presiden dan disetujui oleh senat, serta SEC hanya memiliki kewenangan yang diberikan melalui keputusan kongres.
FASB dibentuk pada tahun 1973 dan desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 (158 Statements of Financial Accounting Standards –SFASs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi, dan sebagainya.
FASB memiliki tujuh anggota penuh, perwakilan akuntansi firma, akademisi, perusahaan, dan komunitas investor. Anggota dewan harus memilih kebijakan organisasional dan ekonii secara keseluruhan untuk mengutamakan pekerja atau kepemilikan dalam rangka pelayanan. Penggunaan kerangka berfikir oleh FASB merupakan gambaran pegaturan standarisasi yang cukup signifikan di Amerika Serikat. Konsep Laporan Akuntansi Keuangan (Statements of Financial Accounting Concepts) seterusnya menjadi fundamental sebagai standar dasar akuntansi keuangan dan laporan.
PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI AS
1. Era Sebelum Berdirinya Stock Exchange Commision
Di tahun 1900-an masyarakat Amerika Serikat sudah mengenal perdagangan saham. Informasi akuntansi suatu entitas dicari oleh masyarakat yang ingin melakukan transaksi sekuritas karena digunakan untuk menilai kinerja manajemen. Namun perkembangan prinsip-prinsip akuntansi pada era itu belum mampu mendukung terciptanya informasi akuntansi yang memadai.
Beberapa kondisi yang merupakan ciri dari era ini adalah:
a. Tidak adanya dewan pengatur standar menjadikan masalah-masalah akuntansi yang mendesak dan bersifat controversial diselesaikan melalui pembentukan panitia khusus.
b. Sebagian besar teknik akuntansi tidak memiliki dukungan teoritis dan solusi yang diambil memiliki ciri pragmatis
c. Teknik akuntansi yang diadopsi didorong oleh keinginan untuk meratakan earnings.
d. Masalah operasional yang berhubungan dengan treatmen akuntansi yang bersifat kompleks dihindari dan solusi diambil berdasarkan kebijakan
e. Entitas yang berbeda mengadopsi teknik akuntansi yang berbeda untuk masalah atau model masalah yang sama atau mirip
f. Teknik-teknik akuntansi diadopsi dengan fokus pada penentuan pendapatan kena pajak dan minimisasi pajak pendapatan
The American Institute of Certified Public Accounts
Pada tahun 1916 berdiri asosiasi akuntan professional yaitu The American Institute of Accountants (AIA). Lembaga tersebut didirikan oleh American Association of Public Accounts (AAPA) yang selanjutnya berganti nama menjadi American Institute of Certified Public Accountants (AICPA). Pada tahun 1921 berdiri American Society of Certified Public Accountant (ASCPA). AIA lebih berkonsentrasi pada penyatuan pandangan nasional terkait persoalan-persoalan kualifikasi dan pengujian-pengujian, sedang ASCPA menekankan pada upaya membangun dan mempertahankan kekuatan lembaga profesional pada berbagai Negara bagian di Amerika Serikat. Perbedaan pendapat diantara kedua organisasi tersebut berakhir setelah mendapat tekanan dari NYSS (New York State Society) dan digabungkan kembali ke organisasi semula tahun 1936 yaitu AICPA. Kerjasama AIA dengan Federal Trade Commision (FTC) tahun 1918 mempublikasikan “metode yang ditetapkan dalam penyusunan neraca” yang disajikan dalam bentuk brosur dan dijadikan sebagai pedoman penyusunan standar minimum pelaksanaan audit.
Kerjasama New York Stock Exchange – AICPA
Pada tahun 1930 AICPA memulai kerjasama dengan New York Stock Exchange (NYSE) dalam bidang pengembangan prinsip-prinsip akuntansi yang akan diberlakukan pada entitas bisnis yang terdaftar di NYSE. Langkah awal yang diambil AICPA yaitu membentuk komite dan mencari jalan keluar yang terbaik melalui dua pendekatan sebagai berikut:
a. Memberikan pemahaman pada para pemakai mengenai keterbatasan laporan keuangan.
b. Menyempurnakan laporan keuangan agar para pemakai memperoleh laporan yang lebih informatif.
Draf formal tentang “lima prinsip akuntansi yang bersifat luas” telah disusun oleh komite AICPA dan disahkan oleh komite NYSE pada tanggal 22 September 1932. Dokumen tersebut merupakan upaya formal pertama pengembangan “prinsip-prinsip akuntansi”. Komite AICPA kemudian menambah dengan sebutan “prinsip-prinsip akuntansi yang dapat diterima”.
SEC dibentuk oleh Kongres pada tahun 1934. Tujuannya adalah untuk menyusun Securities Act pada tahun 1933 dan Securities Exchange Act tahun 1934. Kedua undang-undang tersebut adalah undang-undang sekuritas nasional pertama di United States. Pada awalnya SEC mengijinkan profesi akuntansi untuk menyusun prinsip akuntansi tanpa campur tangan pihak lain. Akan tetapi pernyataan yang dibuat SEC tahun 1937 dan 1938 mengindikasikan bahwa mulai timbul ketidaksabaran dengan profesi tersebut. Pada Desember 1937, Komisioner SEC Robert Healy memanggil American Accounting Association (AAA). Ia menyatakan bahwa terdapat kesulitan yang besar akan tidak adanya pihak yang memiliki otoritas untuk membenahi dan memelihara standar akuntansi. Ia yakin bahwa pihak yang memiliki otoritas tersebut ada dalam Securities and Exchange Commision. Akhirnya, pada bulan April 1938, SEC mengirim pesan kepada profesi akuntansi yang isinya bahwa selain profesi akuntansi menjalankan peran dalam pengembangan standar akuntansi, SEC akan menentukan praktik akuntansi dan metode mandatori yang dapat diterima dalam laporan yang mengandung informasi akuntansi.
Era Committee On Accounting Prosedure
AICPA pada tahun 1933 membentuk komite yang secara khusus membahas prinsip-prinsip akuntansi yaitu Special Committee on Development of Accounting Principles (SCDAP), namun komite tersebut gagal dalam mengemban tugasnya dan diganti oleh Committee on Accounting Procedures (CAP) pada tahun 1936. CAP juga tidak aktif sampai dengan tahun 1938. Pada tahun tersebut SEC memberi dorongan dengan membuat kebijakan baru yang termuat dalam Accounting Series Release 4 (ASR 4) dan menambah keanggotaan CAP dari 7 orang menjadi 21 orang, sehingga lembaga tersebut menjadi lebih aktif. Sebagai lembaga yang diberi mandat, CAP memiliki tujuan untuk mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang bersifat komprehensif sehingga dapat digunakan sebagai pedoman umum dalam memecahkan masalah praktek akuntansi. Prediksi waktu untuk merealisasi tujuan tersebut kurang lebih 5 tahun. Dalam realitasnya CAP mengambil kebijakan lain yaitu mengadopsi suatu kebijakan dan selanjutnya memberi rekomendasi atas metode akuntansi mungkin diikuti. Cara yang ditempuh CAP menimbulkan ketidakpuasan banyak pihak. Para anggota American Accounting Association (AAA) menghendaki agar CAP menggunakan pendekatan deduktif dalam memformulasikan prinsip akuntansi dan keinginan tersebut bertentangan dengan pendekatan induktif yang mendominasi cara kerja CAP. Selama tahun 1938-1959 CAP menerbitkan 51 Accounting Research Bulletins (ARBs) namun CAP gagal menghasilkan satu kesatuan prinsip akuntansi yang bersifat komprehensif atau berterima umum.
Pertengahan tahun 1950, keinginan agar pembangunan prinsip-prinsip akuntansi semakin berkembang sampai diluar profesi akuntan. Pada tahun 1957, AAA mengeluarkan pokok-pokok pikiran tentang konsep-konsep dan definisi-definisi minimum yang dilandasi dengan pendekatan deduktif. Pokok-pokok pikiran tersebut merupakan awal lahirnya pendekatan deduktif. CAP sebagai regulator mengabaikan pendekatan tersebut karena memakan waktu yang panjang. Selanjutnya lembaga tersebut menggunakan sebagian besar waktunya untuk menyelesaikan kejadian-kejadian yang bersifat khusus dengan menentukan siklus akuntansinya satu persatu. Cara kerja tersebut menunjukkan bahwa CAP kurang mengembangkan teori yang bersifat umum yang dapat dijadikan dasar pengembangan statemen-statemen akuntansi keuangan. Jadi, tahun 1957-1959 perkembangan standar akuntansi di Amerika Serikat mengalami masa transisi. Banyak kritik-kritik terhadap CAP dan akhirnya presiden AICPA meminta diberlakukannya pendekatan baru dalam pengembangan statemen akuntansi.
Presiden AICPA yaitu Alvin Jenning pada tahun 1957 menyampaikan pidato dalam suatu pertemuan anggota AICPA dan menyarankan agar mengadakan reorganisasi ditubuh AICPA. Sasarannya adalah untuk segera dapat diwujudkan prinsip-prinsip akuntansi. Dia menyarankan agar dilakukan riset untuk mendapatkan pendekatan konseptual sebagai pengganti pendekatan kasual yang dianut CAP selama 20 tahun. Mengadopsi pemikiran Jenning, AICPA membentuk Accounting Principles Board (APB) dan Accounting Research Division (ARD) serta sekaligus menandai berakhirnya CAP.
Era Accounting Principle Board
Keberadaan APB dan ARD menunjukkan bahwa terdapat pendekatan dua arah dalam pengembangan prinsip akuntansi. ARD memiliki otoritas untuk menerbitkan hasil-hasil riset dan lebih mencurahkan perhatian pada pengembangan statemen-statemen akuntansi tanpa harus mempertanggungjawabkan kepada komite teknis AICPA. Hasil riset akan dipublikasikan dalam bentuk Accounting Research Studies (ARS) lengkap dengan dokumen detail, keseluruhan aspek dari suatu masalah tertentu, serta rekomendasi atau konklusi. Terdapat 15 ARS yang diterbitkan ARD, antara lain:
1. ARS No. 1, berjudul “The Basic Postulates of Accounting” yang disusun oleh Maurice Moonitz dan dipublikasikan tahun 1961.
2. ARS No. 2, berjudul “Cash Flow Analysis and the Funds Statement” yang disusun oleh Perry Mason dan dipublikasikan tahun 1961. Studi ini memberikan dukungan terhadap penyusunan laporan sumber dan penggunaan dana.
3. ARS No. 3, berjudul “A Tentative Set of Broad Accounting Principles for business Enterprises” yang disusun oleh Sprause dan Moonitz dan dipublikasikan pada bulan April 1962, dimana studi ini juga memperhitungkan perubahan-perubahan tingkat harga umum dan khusus.
4. ARS No. 4, berjudul “Reporting of Leases in Financial Statements” yang disusun oleh John H. Myers dan dipublikasikan tahun 1962. Studi ini mengatur memberikan petunjuk yang berhubungan dengan Pelaporan Sewa-Beli dalam Laporan Keuangan.
5. ARS No. 5 yang berjudul “a Critical Study of Accounting for Business Combinations”, disusun oleh Arthur B. Watt dan dipublikasikan tahun 1963. Studi ini mengatur dan memberikan pandangan yang terkait dengan Studi Kritis Akuntansi Penggabungan Usaha (Businees Combinations).
6. ARS No. 6 yang berjudul “Reporting the Financial Effects of Price-Level Changes”, disusun oleh staf dari Divisi Riset dan dipublikasikan tahun 1963. Studi ini mengatur dan memberikan pandangan terkait dengan perubahan tingkat harga dalam hubungannya dengan akuntansi inflasi dan bagaimana melaporkan dampak dari perubahan tersebut.
7. ARS No. 7 yang berjudul “Inventory of Generally Accepted Accounting Principles for Business Enterprise” yang dikemukakan oleh Paul Grady, dimana studi ini memberikan pandangan terkait dengan prinsip-prinsip akuntansi keuangan dan mengangkat kembali kepercayaan terhadap APB sebagai lembaga pengatur standar.
8. ARS No. 8 yang berjudul “Accounting for the Cost of Pension Plans” yang dikemukakan oleh Ernesr L. Hicks dan dipublikasikan tahun 1966, dimana studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan akuntansi program pension oleh suatu entitas bisnis.
9. ARS No. 9 berjudul “Interperiod Allocation of Corporate Income Taxes” yang dikemukakan oleh Howard A. Black dan dipublikasikan tahun 1966, dimana studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan alokasi pajak antar waktu dari pajak penghasilan suatu entitas.
10. ARS No. 10 berjudul “Accounting for Goodwill” yang dikemukakan oleh George R. Catlerr dan Noman O. Olson dan dipublikasikan tahun 1968. Secara umum, studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan akuntansi goodwill.
11. ARS No. 11 berjudul “Financial Reporting in Extractive Industries” yang dikemukakan oleh Robert R. Field dan dipublikasikan tahun 1968. Studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan pelaporan keuangan dalam industry ekstraktif (penggalian).
12. ARS No. 12 berjudul “Reporting Foreign Operations of US Companies in US Dollars”, dikemukakan oleh Leonard Lorenso dan dipublikasikan tahun 1972. Studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan pelaporan operasi-operasi suatu entitas luar negeri Amerika dalam mata uang dolar Amerika Serikat.
13. ARS No. 13 yang berjudul “The Accounting Basis of Inventories” dikemukakan oleh Horace G. Barden dan dipublikasikan tahun 1973. Studi mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan dasar akuntansi persediaan.
14. ARS No. 14 yang berjudul “Accounting for Research and Development Expenditures” dikemukakan oleh Oscar S. Gellein dan Maurice S. Newman dan dipublikasikan tahun 1973. Studi mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan akuntansi untuk biaya riset dan pengembangan.
15. ARS No. 15 yang berjudul “Stockholders’ Equity” dikemukakan oleh Beatrice Melcher dan dipublikasikan tahun 1973. Studi ini mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan akuntansi modal (ekuitas).
APB yang memiliki anggota 18 sampai dengan 21 orang yang seluruhnya merupakan anggota AICPA, dan merupakan wakil dari kantor akuntan, akademisi, dan para pengusaha. Sebagai lembaga pengatur sstandar, APB diharapkan mampu menyelesaikan dua pekerjaajn besar, yaitu:
a. Menyusun dalil-dalil dasar akuntansi.
b. Mampu menjelaskan secara komprehensif rangkaian hubungan prinsip-prinsip akuntansi yang dilandasi oleh dalil-dalil tersebut.
Di eranya (tahun 1959-1973) APB menerbitkan opini-opini yang membahas isu-isu kontrovensial. Pada era tersebut kontribusi American Accountants Association (AAA) juga tidak kalah pentingnya dalam proses perumusan statemen-statemen akuntansi dibanding APB. Melalui beberapa riset AAA berusaha mengembangkan statemen-statemen yang terintegrasi dengan teori-teori dasar akuntansi.
Accounting Research Studies (ARS) No. 1 dan No. 3
APB pada awalnya mempublikasikan APB Statement No. 1 tentang diterimanya ARS No. 1 dan ARS No. 3. Kedua ARS tersebut tidak diterima dikalangan profesi akuntansi karena bertentangan dengan kredit pajak investasi sehingga APB mendapat teguran yang serius dari induk organisasi, yaitu AICPA. AICPA menolak kedua hasil studi tersebut dan penolakan ini dipandang sebagai upaya untuk melemahkan pendekatan dua arah yang dipergunakan APB.
Accounting Research Studies (ARS) No. 7
ARS 7 yang dihasilkan oleh Paul Grady mengalami kesuksesan. Grady melakukan kodifikasi statemen-statemen dengan pendekatan induktif dan pandekatan deduktif karena menyesuaikan dengan statemen-statemen yang sudah ada dan berusaha menyimpulkan prinsip-prinsip akuntansi dari pokok-pokok statemen yang dapat diterima.
Untuk mempertanggungjawabkan tugas utamanya untuk menghasilkan prinsip-prinsip akuntansi, komite khusus APB melakukan perumusan prinsip-prinsip akuntansi dan dalam 5 tahun berhasil merumuskan sekumpulan prinsip yaitu APB Statement No. 4 yang berjudul “Basic Concept and Accounting Principles Underlying Financial Statement of Business Enterprises” pada tahun 1970. Dari tahun 1959-1973 APB menerbitkan empat statemen dan serangkaian interpretasi akuntansi untuk memperluas rekomendasi-rekomendasi yang berhubungan dengan masalah-masalah akuntansi.
Statemen-statemen yang diterbitkan oleh APB, antara lain:
a. APB Statement No. 1, yang berisi laporan tentang fiterimanya ARS No. 1 dan No. 3.
b. APB Statement No. 2, yang isinya tentang “Disclosure of Supplementary Financial Information by Diversified Companies”, dimana statemen ini diterbitkan bulan September 1967.
c. APB Statement No. 3, berisi tentang “Financial Statement Related for General Price-Level Changes” yang diterbitkan pada bulan Juni 1969.
d. APB Statement No. 4, berisi tentang “Basic Concept and Accounting Principles Underlying Financial Statement of Business Enterprises” yang diterbitkan pada bulan Oktober 1970.
Kritik – kritik terhadap APB
Dalam melaksanakan mandate untuk menyusun prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum, APB menuai banyak kritik. Upaya APB dalam menyusun prinsip-prinsip akuntansi mengalami kegagalan didasarkan pada argument sebagai berikut:
1. Opini yang bersifat ad hoc atau kontroversial, termasuk ARS No. 8, ARS No. 9, APB Opinion No. 2 dan No. 4 tentang kredit pajak investasi.
2. Kegagalan dalam menyelesaikan masalah akuntansi untuk penggabungan usaha dan goodwill.
Sebagai respon atas keseluruhan kritik yang diterima APB dari awal proses, lembaga tersebut memprakarsai perubahan penting dan telah diangkat kepermukaan. Namun apa yang menjadi prakarsa tidak bisa dilanjutkan APB tapi dilanjutkan oleh lembaga pengatur standar penggantinya yaitu Financial Accounting Standar Board (FASB).
Era Financial Accounting Standard Board (Periode Kontemporer)
Menyadari kebutuhan untuk reformasi APB, pemimpin dalam profesi akuntansi menunjuk Kelompok Studi Pembentukan Prinsip Akuntansi, kelompok ini menentukan bahwa APB harus dibubarkan dan struktur standar pengaturan baru diciptakan. Misi dari FASB adalah untuk membangun dan meningkatkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan untuk bimbingan dan pendidikan masyarakat, termasuk emiten, auditor dan pengguna informasi keuangan.
Setelah APB digantikan oleh FSAB pada tahun 1978, FSAB mengeluarkan SFAC No 1 dengan judul, Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises. FASB berbeda dengan dewan-dewan sebelumnya, karena didukung oleh enam organisasi profesi, yaitu AAA, AICPA, Financial Analysts Federation, Financial Executive Institute, Institute of Management Accountants, dan Securities Industry Association. Setelah mengalami beberapa titik waktu (Juncture) dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi (Zeff 1984), FASB akhirnya berhasil membuat sebuah model rerangka konseptual yang mapan disebut, Statement of Financial Accounting Concepts. SFAC ini dianggap lengkap dan terdiri dari 6 statements, yaitu SFAC No 1 (1978), SFAC No 2 (1980), SFAC No 3 (1980), SFAC No 4 (1980), SFAC No 5 (1984), dan SFAC No 6 (1985). SFAC No 6 menggantikan SFAC no 3 dan mengamandemen SFAC no 2. Sedangkan draft SFAC 7 sampai saat ini belum pernah definitif.
Model rerangka konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu:
a. Tujuan pelaporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 1 dan SFAC no 4
b. Kriteria kualitas informasi yang dituangkan pada SFAC no 2
c. Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 6 (pengganti SFAC no 3)
d. Pengukuran dan pengakuan yang dituangkan pada SFAC no. 5
Model ini dirancang dengan cukup luas dan mencakup perusahaan bisnis dan nonbisnis. Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan standar akuntansi keuangan (Statement of Financial Accounting Standard) di Amerika Serikat. Standar-standar tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk laporan keuangan.
Era International Accounting Standards Board
Globalisasi dunia menuntut adanya standar akuntansi yang seragam. Namun untuk mencapai sebuah keseragaman tidaklah mudah. Kondisi ini memerlukan adanya sebuah badan penyusun standar internasional. Salah satunya adalah International Accounting Standards Committee (IASC). Kesepakatan untuk membentuk IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara, yaitu Australia, Kanada, Prancis, Jerman Barat, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Badan-badan ini merupakan dewan IASC pada saat itu, mereka merupakan bagian dari International Federation of Accountans (IFAC) sebagai organisasi induk IASC. Dengan tujuan menyelesaikan dan mendamaikan perbedaan akuntansi di setiap negara, serta merintis adanya standar akuntansi yang kelak berlaku universal, IAS diterbitkan sejak tahun 1974. Penerbitan tersebut satu tahun setelah pembentukan IASC.
Tujuan pembentukan IASC adalah memformulasi standar dan mendorong keberterimaan dan ditaatinya IFRS secara luas di dunia ( to formulate and publish in the public interests, basic standards to be observed in the presentation of audited accounts and financial statements and to promote their wordwide acceptance and observance). Sampai saat ini IASC beranggotakan sekitar 150 organisasi atau badan penyusun standar akuntansi dari 113 negara, dan telah berhasil merumuskan model teoritis yang juga mengadopsi meta teori dengan menempatkan tujuan sebagai top level. Pada tahun 1999 setelah melakukan proses review selama dua tahun, dewan IASC menyetujui rencana restrukturisasi.
Menurut ketentuan restrukturisasi, dewan IASC akan menjadi sebuah entitas yang terpisah dari induknya dan akan menjadi entitas non profit yang diatur oleh para wali. IASC akan melakukan pendanaan terhadap IASB, yang pada gilirannya akan bertanggung jawab untuk teknis agenda pengembangan dan persetujuan IFRS baru. IFRS saat ini diterbitkan dan dikelola oleh IASB, sebuah dewan standar independen yang berbasis di London. Pada bulan Maret 2001, IASC Foundation secara resmi didirikan di negara bagian Delaware di Amerika Serikat yang bertindak sebagai entitas induk IASB. Sejak 1 April 2001, IASB diasumsikan bertanggung jawab kepada IASC dalam menjalankan tugasnya melakukan penyusunan standar akuntansi. Sesuai dengan konstitusi IASC Foundation, dilakukan review secara berkelanjutan yang selesai pada bulan Juni 2005 dan terjadi beberapa perubahan konstitusi yang mengatur pengaturan operasional IASC Foundation.
Menetapkan Peran dan Tujuan Baru
Pembentukan IASC tahun 1973 dimaksudkan untuk mempromosikan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi ke seluruh dunia. IAS dikeluarkan oleh IASC untuk memenuhi tujuan itu. IASC tidak memiliki kewenangan untuk mewajibkan masing-masing negara atau entitas untuk mematuhi standar.
Pada tahap awal berdirinya IASC tidak memiliki satu set standar akuntansi. Sebagian besar negara-negara maju telah menetapkan sendiri standar akuntansi mereka. Hanya beberapa negara saja yang tidak memiliki standar, yang kemudian mengadopsi IAS selama periode tersebut. Selanjutnya diterbitkan tambahan dan revisi dari IAS yang kemudian semakin banyak negara mulai berpartisipasi dalam kegiatan IASC. IASC berstatus sebagai otoritas internasional yang tumbuh pesat. Status itu lebih ditingkatkan setelah perkembangan yang signifikan sebagai berikut:
a. 2002: Komisi Eropa melalui Peraturan Eropa 1606 pada tanggal 19 Juli2002 mewajibkan entitas yang terdaftar di Uni Eropa untuk mengadopsi IFRS mulai tahun 2005.
b. 2000: IASB dan dewan standar akuntansi di Amerika Serikat yakni Financial Accounting Standard Board (FASB), mengumumkan keinginannya untuk mencapai kesesuaian dalam standar pelaporankeuangan dan mengkoordinasikan program kerja masa depan.
c. 2003: Australia, Hong Kong dan Selandia Baru berkomitmen untuk mengadopsi IFRS.
d. 2005: Hampir 7.000 perusahaan yang terdaftar di 25 negara menerapkan IFRS.
e. 2006: IASB dan FASB menyepakati peta jalan untuk konvergensi antaraIFRS dan General Accepted Accounting Principle (GAAP) di AmerikaSerikat.
f. 2007: Brasil, Canada, Chili, India, Jepang dan Korea Selatan menetapkan agenda untuk mengadopsi IFRS.
g. 2007: Securities and Exchange Commission (SEC) di AS menghapus ketentuan rekonsiliasi untuk perusahaan non-US yang menerapkan IFRS, dan berkonsultasi pada IFRS untuk perusahaan domestik.
Setelah IASC disatukan ke IASB dan IASC Foundation tahun 2000 serta perubahan kondisi lebih lanjut di tahun 2002 sampai 2007. Tujuan IASC Foundation disempurnakan sebagai berikut:
· Untuk mengembangkn satu set standar berkualitas tinggi yang dapat dipahami dan berlaku secara global demi kepentingan umum. Pelaporan keuangan yang berkualitas terutama untuk membantu pelaku pasar modal dunia dan pengguna lain dalam membuat keputusan ekonomi
· Untuk mempromosikan penggunaan dan penerapan standar yang ketat
· Dalam memenuhi tujuannya yang berhubungan dengan point (1) dan (2) diatas, IASC bertujuan untuk memperhitungkan sebagaimana mestinya kebutuhan khusus entitas kecil dan menengah, serta entitas ekonomi baru, dan
· Untuk mewujudkan konvergensi atas standar akuntansi nasional ke IAS dan IFRS yang lebih diarahkan pada solusi berkualitas tinggi.
Struktur Aktual
IASB ditunjuk dan diawasi oleh kelompok wali (yaitu IASC Foundation) yang memiliki latar belakang wilayah dan beragam profesi yang bertanggungjawab untuk kepentingan publik. Hal ini juga didukung oleh dewan penasehat eksternal (Standards Advisory Council atau SAC) dan komite interpretasi (The International Financial Reporting Interpretation Committee atau IFRIC) yang bertugas memberikan bimbingan jika terdapat perbedaan dalam praktek. IASC Foundation adalah organisasi independen yang terdiri dari dua badan utama: para wali dan IASB. Pemerintahan IASC Foundation sisa 22 wali. Tanggung jawab wali termasuk menunjuk, para anggota dewan IASB dan menetapkan hubungannya dengan penasehat dan dewan, serta penanggung jawab organisasi.
IASB memiliki tanggung jawab dalam penyusunan standar akuntansi dengan 12 anggota yang bekerja secara penuh dan dua anggota paruh waktu yang berasal dari berbagai negara dengan latar belakang fungsional beragam. Anggota tersebut tidak didominasi oleh konstituen tertentu atau kepentingan regional tertentu, dan kualifikasi utama mereka untuk keanggotaan IASB adalah keahlian teknis.
Struktur IASC Foundation memiliki dua badan. Standar Advisory Council (SAC) menyediakan forum dan jalan bagi organisasi-organisasi atau individu yang berkepentingan dengan pelaporan keuangan internasional untuk berpartisipasi. Para peserta memiliki latar belakang geografis dan fungsional yang beragam. Tujuan SAC adalah untuk memberikan nasehat kepada IASB mengenai prioritas proyek penyusunan standar. Badan lainnya dalam struktur IASC Foundation di International Fianancial Reporting Interpretation Committee (IFRIC), yang merupakan badan interpretatif IASB dengan anggota sebanyak 14 suara tidak termasuk ketua, semua ditunjuk oleh wali. IFRIC menggantikan Standing Interpretations Committee (SIC) pada tahun 2002. Peran IFRIC adalah untuk mempersiapkan interpretasi IFRS untuk disetujui oleh IASB dan untuk memberikan panduan yang terkini mengenai masalah laporan keuangan.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa akuntansi merupakan instrumen yang penting untuk menjalankan bisnis. Akuntansi lahir di Amerika Serikat dan kini akuntansi telah berkembang dan digunakan oleh Negara-negara di seluruh dunia. Pada tahun 1886 dibentuk sebuah organisasi bernama American Association of Public Accountants (AAPA). Pada tahun 1916 dibentuk American Institute of Accountants (AIA). Kemudian AAPA namanya diubah menjadi American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) pada tahun 1957. AICPA ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan perkumpulan negara bagian namun untuk melengkapinya dan mengusahakan agar lebih terdapat keseragaman dan standarisasi dalam kualifikasi dan ketentuan keanggotaan. Sementara itu, American Society of Certified Public Accountants dibentuk pada tahun 1921. Pada tahun 1930, AICPA memulai kerjasama dengan New York Stock Exchange (NYSE) untuk mengembangkan prinsip akuntansi yang diikuti oleh semua perusahaan yang terdaftar dalam pertukaran. SEC dibentuk tahun 1934, bertugas untuk melaksanakan pengaturan investasi. AICPA pada tahun 1933 membentuk komite yang secara khusus membahas prinsip-prinsip akuntansi yaitu Special Committee on Development of Accounting Principles (SCDAP), namun komite tersebut gagal dalam mengemban tugasnya dan diganti oleh Committee on Accounting Procedures (CAP) pada tahun 1936. CAP memiliki tujuan untuk mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang bersifat komprehensif sehingga dapat digunakan sebagai pedoman umum dalam memecahkan masalah praktek akuntansi. Tahun 1957-1959 perkembangan standar akuntansi di Amerika Serikat mengalami masa transisi. Banyak kritik-kritik terhadap CAP. Presiden AICPA yaitu Alvin Jenning menyampaikan pidato dalam suatu pertemuan anggota AICPA dan menyarankan agar mengadakan reorganisasi ditubuh AICPA. Mengadopsi pemikiran Jenning, AICPA membentuk Accounting Principles Board (APB) dan Accounting Research Division (ARD) serta sekaligus menandai berakhirnya CAP. Pada awal berdirinya APB dikarakteristikkan dengan kegagalan. Hasil karya APB yang terkenal adalah ARS nomor 7 dan yang paling terkenal adalah APB Statement no 4 yang diterbitkan tahun 1970. APB kemudian digantikan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) sampai sekarang ini. Globalisasi dunia menuntut adanya standar akuntansi yang seragam. Kondisi ini memerlukan adanya sebuah badan penyusun standar internasional, yaitu International Accounting Standards Committee (IASC) bertujuan menyelesaikan dan mendamaikan perbedaan akuntansi di setiap negara, serta merintis adanya standar akuntansi yang kelak berlaku universal.
DAFTAR PUSTAKA
Astika, I. B. Putra. 2010. Konsep-konsep Dasar Akuntansi Keuangan. Denpasar: Udayana University Press.

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/akuntansi-di-amerika-serikat/
http://theearthdew.wordpress.com/2012/05/27/accounting-theory-development-of-the-institutional-structure-of-financial-accounting/

Kasus-Kasus Penyimpangan dari Etika Profesi Akuntansi

Berikut ini ada beberapa contoh kasus pelanggaran etika dalam penggunaan media internet, yaitu:

The 414s
Pada tahun 1983, pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s(414 merupakan kode area lokal mereka) yang berbasis di Milwaukee AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut melakukan pembobolan 60 buah komputer-komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.

Pembobolan Situs KPU
Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah(25 th), konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama unik seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004.

Contoh Pelanggaran Hak Cipta di Internet
Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya. Alasan yang digunakan oleh grup musik tersebut dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin. Kasus lain terjadi di Australia, dimana AMCOS (The Australian Mechanical Copyright Owners Society) dan AMPAL (The Australian Music Publishers Association Ltd) telah menghentikan pelanggaran Hak Cipta di Internet yang dilakukan oleh Mahasiswa di Monash University. Pelanggaran tersebut terjadi karena para Mahasiswa dengan tanpa izin membuat sebuah situs Internet yang berisikan lagu-lagu Top 40 yang populer sejak tahun 1989 (Angela Bowne, 1997 :142) dalam Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Lindsey.T dkk.

Contoh Kasus Cybercrime
Komputer di gedung DPR disusupi situs porno. Sebuah alamat situs porno lengkap dengan tampilan gambar-gambar asusilanya tiba-tiba muncul di layar informasi kegiatan DPR yang diletakkan di depan ruang wartawan DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/8). Situs http://www.dpr.go.id berubah menjadi http://www.tube8.com dan situs porno itu tampil lebih kurang selama 15 menit, tanpa bisa ditutup ataupun dimatikan. 鈥淲iiih gile鈥ok bisa muncul,鈥�kata salah seorang wartawan yang melihat gambar-gambar asusila tersebut. Puluhan wartawan yang sedang melakukan peliputan di gedung DPR kemudian serentak mengerumuni. Beberapa terlihat tertawa dan berteriak-teriak setelah melihat gambar-gambar asusila yang silih berganti itu. Pada saat yang sama, wartawan foto juga terus sibuk mengabadikan peristiwa langka di gedung wakil rakyat tersebut. Munculnya situs porno kemudian menjadi perhatian tidak hanya para wartawan, tetapi juga para pengunjung dan tamu dewan. Sementara Kabag Pemberitaan DPR, Suratna, terlihat panik dan berusaha untuk menutup situs penyusup tersebut. Namun demikian, alamat situs porno itu tetap tak bisa dimatikan. Justru, gambar yang tadinya kecil lama-kelamaan makin besar dan nyaris memenuhi layar monitor. Semua usaha yang dilakukan tak berbuah, tiba-tiba sekitar 15 menit kemudian gambar tersebut hilang dengan sendirinya.

Contoh kasus pencurian dokumen
terjadi saat utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan. Kunjungan tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan sistem persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur KFX (Korea Fighter Experiment). Pesawat KFX lebih canggih daripada F16. Modus dari kejahatan tersebut adalah mencuri data atau data theft, yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Indentity Theftmerupakan salah satu jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan. Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage. Perbuatan melakukan pencurian dara sampai saat ini tidak ada diatur secara khusus.

Sumber : http://reza-ajie.mhs.narotama.ac.id/2012/10/22/tugas-etika-bisnis-pelanggaran-etika-dalam-penggunaan-media-internet/

Isu Perkembangan Ekonomi

Simalakama Rupiah Jeblok

JAKARTA, KOMPAS.com – Nilai tukar rupiah yang jeblok memang bagaikan buah simalakama bagi investor. Bagi eksportir tentu saja makin untung, tapi importir malah buntung. Sepanjang 2012, Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah terdepresiasi sebesar 5,91 persen (yoy) ke level Rp 9.638 per dollar AS. Namun secara year to date hingga akhir pekan ini, rupiah hanya terdepresiasi 0,2 persen ke level Rp 9.660 per dollar AS.

Global Head of Forex Research Standard Chartered Bank Callum Henderson memproyeksikan bahwa kemungkinan rupiah juga bakal menembus level Rp 10.000 per dollar AS di semester I-2013 ini. Hal ini mengantisipasi nilai neraca perdagangan Indonesia yang makin defisit. Jika benar demikian, maka rupiah akan terus terdepresiasi semakin dalam. Hal ini bisa jadi ancaman, namun bisa juga sekaligus menjadi peluang bagi investor.

Menurut Callum, defisit neraca perdagangan Indonesia pada akhir tahun 2012 (khususnya November 2012) merupakan yang tertinggi di dunia. Hal ini yang menyebabkan rupiah terus terpuruk terhadap nilai tukar mata uang asing, khususnya dollar AS. Namun, menurut Callum, neraca perdagangan yang defisit tersebut bukan terlalu menjadi masalah bagi Indonesia. Sebab, defisitnya tercipta dari penurunan ekspor Indonesia. Terlebih lagi, 65 persen ekspor Indonesia merupakan ekspor komoditas yang mayoritas harganya anjlok di dunia.

“Ini masalah siklikal (terkait siklus) saja. Lambat laun, harga komoditas akan membaik, ekspor juga membaik, dan neraca perdagangan juga akan surplus. Imbasnya rupiah juga akan menguat,” kata Callum.

Sehingga ia memprediksi rupiah akan kembali menguat di level Rp 9.500 per dollar AS di pertengahan tahun hingga akhir tahun 2013.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basri menilai, pelemahan nilai tukar rupiah ini jangan dianggap sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan. “Sebab, ini jadi potensial keuntungan bagi importir. Ini juga bisa mendorong impor produk-produk tertentu yang dibutuhkan negeri ini,” katanya.

Menurut Chatib, dari kacamata investor tentu saja pelemahan rupiah ini akan menjadi peluang karena dapat membantu mereka untuk kebutuhan repatriasi.  “Jadi rupiah ini tidak selalu mengkhawatirkan. Saya optimis, likuiditas di pasar masih sangat deras,” katanya.

Hal ini dibuktikan karena perekonomian Indonesia saat ini mengontribusikan 48 persen perekonomian di ASEAN. Dalam soal populasi, penduduk Indonesia juga sudah mencapai 42 persen dari populasi penduduk ASEAN. Dengan kondisi tersebut, maka pasar Indonesia sangat menjanjikan, baik mencukupi kebutuhan pasar domestik sendiri, maupun pasar bagi asing untuk masuk ke Indonesia.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan juga menjelaskan hal senada. Pelemahan nilai tukar rupiah ini juga meningkatkan impor di Tanah Air. “Sepanjang 2012, impor bahan baku untuk bahan modal naik 10-12 persen. Ini akan terus terjadi di 2013 ini,” kata Gita.

Memang kondisi penguatan impor dibanding ekspor ini justru akan menekan neraca perdagangan di Tanah Air. Tapi menurut Gita, hal itu bukan menjadi penyebab rupiah terdepresiasi. “Rupiah anjlok itu dipicu oleh sentimen negatif dari kebijakan pemerintah, sentimen politik dan isu soal tenaga kerja. Ini yang sedikit memengaruhi pandangan dunia dan menyebabkan rupiah melemah,” kata Gita.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution memiliki pandangan berbeda. Menurut dia, rupiah terdepresiasi karena terkait dengan memburuknya kondisi perekonomian global, khususnya di kawasan Eropa, yang berdampak pada penurunan arus masuk portfolio asing ke Indonesia.

Menurut Darmin, dari sisi domestik, tekanan rupiah berasal dari tingginya permintaan valas untuk keperluan impor di tengah perlambatan kinerja ekspor. Nilai tukar rupiah kembali bergerak stabil pada kuartal IV-2012 seiring dengan peningkatan arus masuk modal asing yang cukup besar, baik dalam bentuk arus masuk modal portofolio maupun investasi langsung.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi fundamental perekonomian. Pihak Bank Indonesia akan terus melakukan intervensi, khususnya saat kurs rupiah sudah menembus level nilai wajarnya.

“Memang neraca perdagangan kita sedang disoroti pemain pasar. Tapi ya begitulah, ada yang ambil untung, ada yang menganggap ini hanya sementara. Jadi ya macam-macam ya investornya,” kata Darmin.

Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pergerakan nilai tukar rupiah saat ini dinilai tidak wajar. Pergerakan tersebut sudah di atas rata-rata prediksi analis pasar. Menurut dia, dibandingkan dengan mata uang lain, secara nominal nilai tukar rupiah lebih lemah 5 persen dari rata-rata tahun 2010. Pada tahun 2011, rupiah juga terus melemah dan terus dilanjutkan pada 2012, yang masih juga dipengaruhi kondisi global. Namun, jika nilai tukar rupiah selalu di atas Rp 9.500 per dollar AS, nilai tukar tersebut sudah dianggap tinggi.

“Padahal, nilai wajarnya (fair value) sekitar Rp 9.300 per dollar AS,” kata Purbaya.

Saat ini, nilai tukar rupiah diperkirakan sudah berada di bawah perkiraan rata-rata (undervalue) sebesar 4-5 persen. Namun, masih ada peluang bagi rupiah untuk menguat dalam waktu dekat. Kondisi pelemahan nilai tukar rupiah saat ini, kata Purbaya, dipengaruhi sentimen negatif memburuknya neraca pembayaran, khususnya neraca berjalan atau current account akibat pelambatan ekspor. Adapun impor masih bertumbuh cukup pesat.

Hal lain yang turut memengaruhi kondisi tersebut adalah ketidakpastian penyelesaian krisis utang Eropa sehingga masih ada investor yang melakukan safe haven. Demikian pula intervensi kurang memadai dari Bank Indonesia yang berbeda dari Agustus-September 2011.

“Sementara likuiditas dollar AS juga terbatas akibat tidak terbatasnya repatriasi ekspor serta terbatasnya instrumen penempatan dana valas di dalam negeri,” kata Purbaya.

Jadi, tergantung pelaku pasar. Pelemahan rupiah ini mau dijadikan ancaman atau malah dijadikan peluang?

Sumber : http://m.kompas.com/news/read/2013/01/12/12315797/Simalakama.Rupiah.Jeblok–bisniskeuangan

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

1.        Pengertian Etika

Berikut adalah beberapa pengertian mengenai etika ;

Ø  Etika berasal dari bahasa yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.

Ø  Menurut Profesor Robert Salomon, etika dikelompokkan menjadi dua dimensi:

1.        Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.

2.        Etika merupakan hokum orang social. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.

Ø  Dari  sudut pandang Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut:

o    Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.

o    Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.

o    Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.

Ø  Tahun 1953 Fagothey, mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.Pada tahun 1995 Sumaryono menegaskan  bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.

Ø  Bertens (1994) menjelaskan, Etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan.Bentuk jamaknya adalah ta etha artinya adat kebisaan, dari bentuk jamak inilah terbentuk kata Etika oleh filsuf Yunani Aristoteles(384-322 BC) dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Berdasarkan asal – usul kata tersebut Etika berarti Ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

2.        Prinsip-prinsip Etika

Prinsip- prinsip perilaku professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :

a. Tanggung jawab

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.

b. Kepentingan Masyarakat

Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional.

c. Integritas

Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.

d. Objektivitas dan indepedensi

Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.

e. Keseksamaan

Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.

f. Lingkup dan sifat jasa

Dalam menjalankan praktek sebagai akuntan public, akuntan harus mematuhi prinsip- prinsip prilaku professional dalam menentukan liingkup dan sifat jasa yang diberikan.

3.        Basis Teori Etika

a.  Etika Teleologi

Teologi berasal dari kata Yunani,  telos = tujuan,  berarti mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi :

– Egoisme Etis

– Utilitarianisme

* Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.  Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.  Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

* Utilitarianisme

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.   Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.   Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.  Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :

1.             Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)

2.             Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar  bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.  Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.

b. Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

(1)   Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.

(2)   Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.

(3)   Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.

Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.  Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan  apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.

c. Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku.   Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban.   Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

d. Teori Keutamaan (Virtue)

Teori ini memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Sedangkan Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :

1.             Kebijaksanaan

2.             Keadilan

3.             Suka bekerja keras

4.             Hidup yang baik

Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.  Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.   Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu. Keramahan merupakan inti  kehidupan bisnis, keramahan  itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali. Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan. Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan. Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan  perusahaan.

Sumber : http://enomutzz.wordpress.com

Perilaku Etika Dalam Bisnis

1.                  Lingkungan bisnis yang mempunyai perilaku etika

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.

Moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

2.                  Kesaling – tergantungan antara Bisnis dan Masyarakat

Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat. Dua pandangan tanggung jawab sosial :

1. Pandangan klasik : tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented). Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.

2. Pandangan sosial ekonomi : bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat. Perilaku bisnis terhadap etika Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :

1. Pengendalian diri

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

4. Menciptakan persaingan yang sehat

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

3.                  Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karenaperanti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.

4.                  Perkembangan Dalam Etika Bisnis

Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.

5.                  Etika Bisnis dan Akuntansi

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.

Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id

Ethical Governance

Dominasi kapitalisme sangat kental ditemukan dalam pola governance korporasi di awal abad ke 19. Pertumbuhan secara perlahan dari serikat pekerja selama paruh pertama abad ini mulai mengimbangi dominasi perusahaan yang sebelumnya mampu menekan tingkat upah dalam upaya memenangkan persaingan bisnis.Mulai paruh abad ke-19 kekuatan serikat pekerja semakin besar danbertumbuh sedemikian rupa. Fenomena ini menambah kompleksitas Governance pada masa itu dan hal ini ditandai dengan munculnya hubungan (axis) antara para pemegang saham dengan Board of Director  sebagai suatu bentuk respons atas meningkatnya kekuatan serikat pekerja. Pada era tahun 1970-an, kekuatan yang mempengaruhi governance dalam organisasi khususnya korporasi, menjadi semakin kuat. Sebagian besarwaktu manajer pada masa ini dihabiskan untuk melakukan negosiasi dengan serikat pekerja. Pada periode ini pula perkembangan governance pada unit bisnis ditandai dengan berkembangnya era consumerism. Hal  ini diindikasikan dengan semakin meningkatnya persaingan antar sesama korporasi melalui peningkatan kekuatan konsumen sebagai salah satu stakeholders dari sebuah korporasi. Perkembangan ini membawa pengaruh signifikan terhadap iklim pengelolaan korporasi yang ditandai dengan munculnya berbagai tantangan baru bagiperkembangan corporate  governance.

  1. Governance System

Corporate governance sebagai suatu sistem membutuhkan berbagai perangkat, seperti struktur governance (governing body and management appointment) yang diikuti dengan kejelasan aturan main (definition of rolesand powers serta code of conducts) dalam suatu bentuk mekanaisme (governance mechanisms) yang dapat dipertanggung jawabkan. Pada prinsipnya hal ini dibutuhkan untuk menjamin terjaganya kepentingan berbagai pihak yang berhubungan dengan perusahaan, sehingga dengan berjalannya mekanisme ini, diharapkan dapat menghasilkan dampak lanjutan yang positif terhadap perkembangan perekonomian suatu Negara untuk tercapainya kemakmuran masyarakat (the wealth of nation) seperti kondisi sebagaimana yang dimaksud oleh Adam Smith.

Dalam praktiknya ada beberapa jenis system corporate governance yang berkembang di berbagai negara. Ini mencerminkan adanya perbedaan tradisi budaya, kerangka hukum, praktik bisnis, kebijakan, dan lingkungan ekonomik institusional dimana sistem-sistem corporate governance yang berbeda-beda itu berkembang. Setiap sistem memiliki kekuatan dan kelemahannya masing-masing, dan berbagai usaha telah dilakukan untuk mendalami faktor-faktor apa yang membuat suatu system corporate governance efektif dan dalam kondisi seperti apa, dengan tujuan agar negara-negara yang saat ini sedang dalam transisi dari perekonomian komando menuju perekonomian pasar dapat memiliki panduan yang memadai. Pembahasan mengenai berbagai system corporate governance didominasi oleh dua isu penting :

1.              apakah perusahaan harus dikelola dengan single-board system atau two-board system.

2.    apakah paraanggota Dewan (Dewan Komisaris dan Direksi) sebaiknya terdiri atas para outsiders atau lebih terkonsentrasi pada insiders termasuk misalnya, sejumlah kecil institusi finansial yang memberi pinjaman kepada perusahaan, perusahaan lain yang memiliki hubungan perdagangan dengan suatuperusahaan, karyawan, manajer dan lain lain.

  1. Budaya Etika

Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk perusahaan.

Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.

Kalau dikaji secara lebih mendalam, menurut Martin Hann, ada 10(sepuluh) parameter budaya perusahaan yang baik :

1.      Pride of the organization

2.      Orientation towards (top) achievements

3.      Teamwork and communication

4.      Supervision and leadership

5.      Profit orientation and cost awareness

6.      Employee relationships

7.      Client and consumer relations

8.      Honesty and safety

9.      Education and development

10.  Innovation

  1. Mengembangkan Struktur Etika Korporasi

Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas “Board Governance”. Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun “Board Governance” yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat.

  1. Kode Perilaku Korporasi dan Evaluasi      Terhadap Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code Of Conduct)

Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Salah satu contoh perusahaan yang menerapkan kode perilaku korporasi (corporate code of conduct) adalah sebagai berikut :

PT. NINDYA KARYA (Persero) telah membentuk tim penerapan Good Corporate Governance pada tanggal 5 Februari 2005, melalui Tahapan Kegiatan sebagai berikut :

Sosialisasi dan Workshop. Kegiatan sosialisasi terutama untuk para pejabat telah dilaksanakan dengan harapan bahwa seluruh karyawan PT NINDYA KARYA (Persero) mengetahui & menyadari tentang adanya ketentuan yang mengatur kegiatan pada level Manajemen keatas berdasarkan dokumen yang telah didistribusikan, baik di Kantor Pusat, Divisi maupun ke seluruh Wilayah.

Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Adapun Prinsip-prinsip Good Corporate Governance di PT NINDYA KARYA (Persero) adalah sebagai berikut :

  1. Pengambilan      Keputusan bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, tata      kerja korporat, kebijakan dan struktur organisasi.
  2. Mendorong      untuk pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya secara efektif dan      efisien.
  3. Mendorong      dan mendukung pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan      stake holder lainnya.

Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut :

  1. Code      of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam      interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
  2. Code      of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan      kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
  3. Board      Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan,      Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara      Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
  4. Sistim      Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan      Implementasinya.
  5. An      Auditing Committee Contract – arranges the Organization and Management of      the Auditing Committee along with  its Scope of Work.
  6. Piagam      Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit      serta Ruang Lingkup Tugas.

Sumber : http://romancetika.blogspot.com